Program Perkuliahan Karyawan (P2K) & Beasiswa
(Kelas Karyawan / Pegawai, Kuliah Eksekutif/Ekstensi, Kuliah Weekend)
(Kelas Karyawan / Pegawai, Kuliah Eksekutif/Ekstensi, Kuliah Weekend)
Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
ITBU - Institut Teknologi Budi Utomo - 34 th
TERAKREDITASI
Rektor : Prof. Dr. Ir. H. Martin Djamin, M.Sc, Ph.D, APU
Berdiri Sejak 1980
hub. adi supoyo ( 021-22857802/082113221154/WA. 082299735850 )
Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruKelas Karyawan (Kuliah Online / Blended) Semester Genap Tahun 2020/2021 Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, dsb; meninggikan kuliah formal ke Sarjana / S1 atau pindah program studiGelombang I = 1 September - 30 November 2020 Gelombang II = 1 Desember 2020 - 11 Januari 2021 Gelombang III = 12 Januari - 6 Maret 2021 Kuliah Dimulai = Senin, 8 Maret 2021 Keterangan : bila kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
|
Program Studi / Jurusan
Fakultas Teknologi Industri | ||
Teknik Elektro (S-1) | Teknik Telekomunikasi Teknik Sistem Kontrol Teknik Energi Listrik Teknik Elektronika Industri | Akreditasi B |
Teknik Informatika (S-1) | Teknik Informatika Manajemen Informatika Sistem Informasi Rekayasa Perangkat Lunak Jaringan/Networking Internet Komputer Grafik & Artificial Intelligence Analisis & Desain Sistem Informasi untuk Bisnis | Akreditasi B |
Teknik Mesin (S-1) | Teknik Mesin Teknik Industri Teknik Mesin Konstruksi Teknik Manufaktur Teknik Produksi Konversi Energi | Akreditasi B |
Sistem Informasi (S-1) | Sistem Informasi | Terakreditasi |
Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan | ||
Teknik Sipil (S-1) | Teknik Sipil | Akreditasi B |
Arsitektur (S-1) | Arsitektur | Terakreditasi |
Dilakukan subsidi silang terhadap biaya pendidikannya (silakan klik) sehingga terjangkau masyarakat, serta diberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan sehingga dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa.
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga sesuai dengan UUD 45 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga sebagian masyarakat yang memiliki dana terbatas.--
0 Komentar untuk "kuliah karyawan JAKARTA,KULIAH CEPAT,KULIAH MURAH,MERCUBUANA MURAH,TANGERANG MURAH"